<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Lagi-lagi proyek tidak selesai tepat waktu</title>
	<atom:link href="http://agusskacaribu.net/coretan/lagi-lagi-proyek-tidak-selesai-tepat-waktu/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://agusskacaribu.net/coretan/lagi-lagi-proyek-tidak-selesai-tepat-waktu</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sun, 07 Mar 2010 03:50:37 +0700</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.4</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>By: Agus S Kacaribu</title>
		<link>http://agusskacaribu.net/coretan/lagi-lagi-proyek-tidak-selesai-tepat-waktu/comment-page-1#comment-17</link>
		<dc:creator>Agus S Kacaribu</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jan 2009 05:33:46 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://agusskacaribu.net/?p=187#comment-17</guid>
		<description>&lt;em&gt;Kalau saja setiap pihak yang boleh memeriksa dan memberikan vonis kesalahan atas suatu proses administrasi bisa satu visi bahwa yang penting tidak ada kerugian terhadap negara maka sedikit - sedikit tidak sesuai prosedur ndak jadi masalah, maka penyerapan anggaran di instansi pemerintah pasti lebih baik daripada sekarang.&lt;/em&gt;

Salam kenal juga Pak, saya sangat senang dengan harapan Bapak tentunya mungkin juga harapan semua Pengguna Barang/Jasa, ya kalau saja semua pihak bisa satu visi. Namun kenyataannya tidak demikian. Bapak bisa baca yang &lt;a href=&quot;http://hariansib.com/2009/01/21/seputar-proyek-pembangunan-kantor-dprd-tapteng-rp-5-m-lebih-yang-tidak-selesai-tepat-waktu/&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;ini&lt;/a&gt;.  Terkadang seperti yang saya alami, antara pejabat pengelola kegiatan saja tidak ada kesamaan visi. Ditambah lagi desakan BPKD agar laporan pertanggungjawaban harus selesai sebelum tanggal 10 Desember, kalau tidak dana akan SILPA, tanpa mau tahu bagaimana kondisi lapangan apakah fisik sudah selesai atau belum yang penting Berita Acara sudah harus sampai. Sementara apabila fisik di lapangan belum selesai, siapa berani mau menandatangani Berita Acara Pembayaran. Dari pihak rekanan kalau dibayarkan sesuai dengan progress, kemungkinan besar akan keberatan. Masih mending diumpat-umpat terkadang beserta ancaman yang bagi orang awam bisa bergidik mendengarnya   atau dengan memPTUNkan. Nah, seandainya dibuat katakanlah &#039;kebijakan&#039; dengan tidak membayarkan penuh/menunda pembayaran dengan memblokir rekening rekanan bersangkutan seolah-olah ada kecurigaan dari berbagai pihak ini pasti ada apa-apanya (angpau-angpaunya).
Bagaimana menurut Bapak seandainya pihak inspektorat, kepolisian, kejaksaan, wartawan, LSM ikut dilibatkan sebagai pejabat pengelola kegiatan (pejabat pengelola kegiatan tidak melulu di satu instansi terkait) mungkin kesamaan visi ini bisa terwujud.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p><em>Kalau saja setiap pihak yang boleh memeriksa dan memberikan vonis kesalahan atas suatu proses administrasi bisa satu visi bahwa yang penting tidak ada kerugian terhadap negara maka sedikit &#8211; sedikit tidak sesuai prosedur ndak jadi masalah, maka penyerapan anggaran di instansi pemerintah pasti lebih baik daripada sekarang.</em></p>
<p>Salam kenal juga Pak, saya sangat senang dengan harapan Bapak tentunya mungkin juga harapan semua Pengguna Barang/Jasa, ya kalau saja semua pihak bisa satu visi. Namun kenyataannya tidak demikian. Bapak bisa baca yang <a href="http://hariansib.com/2009/01/21/seputar-proyek-pembangunan-kantor-dprd-tapteng-rp-5-m-lebih-yang-tidak-selesai-tepat-waktu/" rel="nofollow">ini</a>.  Terkadang seperti yang saya alami, antara pejabat pengelola kegiatan saja tidak ada kesamaan visi. Ditambah lagi desakan BPKD agar laporan pertanggungjawaban harus selesai sebelum tanggal 10 Desember, kalau tidak dana akan SILPA, tanpa mau tahu bagaimana kondisi lapangan apakah fisik sudah selesai atau belum yang penting Berita Acara sudah harus sampai. Sementara apabila fisik di lapangan belum selesai, siapa berani mau menandatangani Berita Acara Pembayaran. Dari pihak rekanan kalau dibayarkan sesuai dengan progress, kemungkinan besar akan keberatan. Masih mending diumpat-umpat terkadang beserta ancaman yang bagi orang awam bisa bergidik mendengarnya   atau dengan memPTUNkan. Nah, seandainya dibuat katakanlah &#8216;kebijakan&#8217; dengan tidak membayarkan penuh/menunda pembayaran dengan memblokir rekening rekanan bersangkutan seolah-olah ada kecurigaan dari berbagai pihak ini pasti ada apa-apanya (angpau-angpaunya).<br />
Bagaimana menurut Bapak seandainya pihak inspektorat, kepolisian, kejaksaan, wartawan, LSM ikut dilibatkan sebagai pejabat pengelola kegiatan (pejabat pengelola kegiatan tidak melulu di satu instansi terkait) mungkin kesamaan visi ini bisa terwujud.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: agus imam sonhaji</title>
		<link>http://agusskacaribu.net/coretan/lagi-lagi-proyek-tidak-selesai-tepat-waktu/comment-page-1#comment-16</link>
		<dc:creator>agus imam sonhaji</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Jan 2009 10:01:45 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://agusskacaribu.net/?p=187#comment-16</guid>
		<description>Emang repot atas segala aturan yang ada di negeri kita sekarang ya Pak. Kalau saja setiap pihak yang boleh memeriksa dan memberikan vonis kesalahan atas suatu proses administrasi bisa satu visi bahwa yang penting tidak ada kerugian terhadap negara maka sedikit - sedikit tidak sesuai prosedur ndak jadi masalah, maka penyerapan anggaran di instansi pemerintah pasti lebih baik daripada sekarang.
BPK di sana rupanya bijak sekali ... mudah-mudahan yang lain juga begitu adanya ...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Emang repot atas segala aturan yang ada di negeri kita sekarang ya Pak. Kalau saja setiap pihak yang boleh memeriksa dan memberikan vonis kesalahan atas suatu proses administrasi bisa satu visi bahwa yang penting tidak ada kerugian terhadap negara maka sedikit &#8211; sedikit tidak sesuai prosedur ndak jadi masalah, maka penyerapan anggaran di instansi pemerintah pasti lebih baik daripada sekarang.<br />
BPK di sana rupanya bijak sekali &#8230; mudah-mudahan yang lain juga begitu adanya &#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
